
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jeremias Gembenop, hadir dan pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Kelurahan Se-Kota Sorong. Program ini merupakan salah satu prioritas Wali Kota Sorong dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Ruang Anggrek, Lt.II, Kantor Wali Kota Sorong. Sabtu,(20/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Kelurahan Malawei mempresentasikan program Kelurahan Sadar Hukum. Program ini memiliki tujuan utama, yaitu, Pertama, menciptakan situasi keamanan serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Kedua, mendukung peningkatan investasi di Kota Sorong sebagai pintu masuk Tanah Papua sekaligus tumpuan utama perekonomian di kawasan ini.
”Adapun langkah aktualisasi Kelurahan Sadar Hukum mencakup tiga hal, yakni pemberian informasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta advokasi hukum bagi masyarakat,” kata Jermias.
Sementara itu, tahapan pembentukan Posbakum di tingkat kelurahan meliputi pembentukan kelompok sadar hukum, penentuan lokasi pos bantuan hukum, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Posbankum. (H-1)