Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) memastikan proses lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz tetap berjalan sesuai jadwal. Pengumuman pemenang seleksi akan dilakukan pada Oktober 2025, seperti diungkapkan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdig Wayan Toni Supriyanto.
Wayan menegaskan bahwa tahapan lelang saat ini sedang menunggu pemasukan dokumen dari peserta. “Masih berjalan, tetap berjalan. Sesuai jadwal Oktober (pengumuman pemenang),” kata Wayan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Proses lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai akhir Juli lalu sebagai upaya memperluas jangkauan layanan akses internet dengan biaya lebih terjangkau. Seleksi ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025.
Pita frekuensi yang dilelang memiliki lebar 80 MHz (1432–1512 MHz) dan dibagi dalam tiga regional. Seleksi terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memenuhi persyaratan izin. Proses akan dilaksanakan melalui sistem lelang elektronik atau e-Auction.
Frekuensi 1,4 GHz ditujukan untuk membuka jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) dengan teknologi Time Division Duplex (TDD). Penggunaan pita ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan internet berkualitas.
Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan melalui mekanisme evaluasi administrasi serta evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kemkomdig mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini. Partisipasi diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital yang lebih merata dan inklusif.
Seleksi frekuensi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses internet nasional. Sebelumnya, Kemkomdig juga telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur dan ekosistem digital.
Operator telekomunikasi seperti Telkomsel telah menyiapkan strategi dalam memperebutkan frekuensi baru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan internet di berbagai daerah.
Upaya peningkatan kualitas jaringan juga dilakukan melalui upgrade layanan 3G ke 4G di berbagai kota. Transformasi teknologi ini menjadi bagian penting dalam menyongsong era digital yang lebih maju.
Target pemerintah menyediakan internet 100 Mbps dengan harga terjangkau semakin mendekati kenyataan. Kemkominfo sebelumnya menargetkan internet 100 Mbps seharga Rp100 ribu sebagai bagian dari komitmen pemerataan digital.
Proses lelang frekuensi 1,4 GHz menjadi langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan tambahan spektrum frekuensi, operator dapat mengoptimalkan layanan broadband untuk masyarakat.
Industri telekomunikasi Indonesia terus bergerak dinamis menyambut berbagai peluang baru. Keberadaan frekuensi tambahan diharapkan dapat mendorong inovasi dan kompetisi sehat antar penyelenggara layanan.