loading…
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Rp1. Foto: Dok Sindonews
“Pemberian tarif khusus angkutan umum massal Jakarta dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada 19 September 2025,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Jajal Pelican Crossing Stasiun Cikini, Pramono Terbayang Citayam Fashion Show
“Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta,” tambahnya.
Syafrin mengajak masyarakat agar bepergian menggunakan angkutan umum untuk menyemarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama.
Sekadar informasi, program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.
(jon)