loading…
Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai dana stimulus Rp200 triliun yang diberikan pemerintah kepada bank. Stimulus ini juga tantangan KPK untuk mencegah potensi korupsi. Foto: Dok Sindonews
“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” kata Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Menghadap Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mau Lapor Stimulus Ekonomi
Karena itu, KPK mengingatkan seluruh pihak untuk hati-hati dalam menggunakan uang ini. Sebab, banyak tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di sektor perbankan.
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ucapnya.